BANGGAIPOST.COM,Batui- Bhabinkamtibmas Polsek Batui dan Babinsa Serma Arianto membantu mediasi persoalan sengketa tanah lapangan sepak bola Desa Uso kecamatan Batui, Kamis (22/6).
Upaya ini dilakukan agar permasalahan yang digugat oleh Musdar Balanja bisa diselesaikan secara musyawarah.
Turut hadir dalam mediasi Kades Uso Nasrullah Uka, Tokoh Masyarakat Uso Hi. Bakir Lubian, Ahli Waris Balanja, Ahli Waris Mundan, Ahli Waris Dasa, dan Ahli Waris Donggalan.
Menurut Bhabinkamtibmas bahwa penuturan Keluarga Balanja, sebagian lokasi lapangan Desa Uso, Batui milik ahli waris Keluarga Donggalan yang dihibahkan kepada mereka.
Akan tetapi Kades, sesuai dengan surat yang ada dan saksi tetap mempertahankan bahwa lokasi tersebut asset desa yang telah dihibahkan kepada pemerintah Desa Uso.
Selanjutnya pihak keluarga Balanja akan berkoordinasi secara intern, apakah akan menggugat sebagian lapangan tersebut ke Pengadilan atau bagaimana.
Lanjutnya, selama proses berjalan, Lapangan Uso akan tetap dipakai oleh desa sesuai peruntukan serta kegunaannya.
“Kami berharap masing-masing pihak dapat menahan diri untuk menghindari hal-hal yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain,” himbau Aipda Usman.
Selama proses musyawarah tidak adanya pertengkaran ataupun gesekan antara ahli waris dengan aparat desa. Situasi berjalan aman, tertib dan kondusif. (Hmp)