BANGGAIPOST LUKTIM – Bhabinkamtibmas Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, mengimbau para pelaku usaha arang tempurung agar lebih mengedepankan aspek keselamatan lingkungan, khususnya bagi usaha yang berlokasi di dekat jalan poros.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait asap hasil pembakaran arang tempurung yang dinilai mengganggu pengguna jalan. Bhabinkamtibmas Arif menyarankan agar aktivitas pembakaran dilakukan pada pukul 12.00 Wita ke atas, guna meminimalisir dampak terhadap arus lalu lintas.
“Asap dari proses pembakaran tidak hanya mengganggu jarak pandang pengendara, tetapi juga dapat menyebabkan iritasi mata dan sesak napas. Bahkan, berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas apabila asap mengepul tebal,” ujar Arif.
Ia mengungkapkan, sejauh ini telah terjadi beberapa insiden pengendara terjatuh yang diduga akibat terganggunya jarak pandang karena asap pembakaran arang tempurung di sepanjang jalan poros.
“Yang memiliki usaha arang tempurung agar benar-benar memperhatikan waktu dan dampak pembakaran. Sudah ada beberapa pengendara yang jatuh akibat asap pembakaran tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Arif juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku serta mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami mohon perhatian atas imbauan ini agar para pelaku usaha dapat menjalankannya dengan baik. Ini semata-mata demi kebaikan dan kenyamanan kita bersama,” pungkasnya.(Alin)












