BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dalam rangka antisipasi potensi gangguan pembongkaran para pedagang atau lapak yang berjualan melebihi batas yang telah di tentukan, di sepanjang Jalan Bandara Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa, (30/05/2023).
Rencana ini sudah beberapa hari sebelumnya sudah diberitahu oleh Sat Pol PP Banggai kepada Kades Bubung.
“Sebelum membangun para pedagang pun sudah ketemu Kades Bubung tapi tidak diijinkan/tidak diperbolehkan,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Danang AS.
Hadir dalam pelaksanaan pengamanan, Sat Pol PP Kabupaten Banggai beserta Bhabinkamtibmas dan aparat desa setempat.
“Bahkan aparat desa Bubung sudah memberikan himbauan,” katanya.
Selain pembongkaran dua warung makan yang berada di depan dan samping Terminal KM 8 Luwuk juga dihimbau/sampaikan kepada penjual jagung manis rebus, agar jualannya tidak sampai di badan jalan.
“Dimana untuk titik-titik yang tidak boleh dibangun pedagang yang kumuh, yang liar bersama-sama kami dari Kepolisian saling menjaga demi mewujudkan kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Luwuk “, pungkasnya. (Hmp)