Tempat pelaksanaan Kampanye Paslon AT-FM akan dilangsungkan di Kantor Koperasi Jasa TKBM LSS Pelabuhan Tangkiang Desa Tangkiang Kecamatan Kintom.
Tiga catatan yang disampaikan undangan untuk dijalankan Anggota Koperasi Jasa TKBM LSS Pelabuhan Tangkiang, yang jika diabaikan akan mendapat sanksi.
Pertama, setiap anggota Koperasi Jasa TKBM LSS Pelabuhan Tangkiang wajib menghadiri undangan ini.
Kedua, setiap anggota Koperasi Jasa TKBM LSS Pelabuhan Tangkiang wajib menyertakan istri dan anak bagi yang telah menikah dan kedua orang tua bagi yang belum menikah.
Ketiga, barang siapa yang dengan sengaja tidak mengindahkan undangan ini, dikenakan sanksi kolom 4 Kapal Putus berturut-turut.
Undangan itu ditembuskan ke Pengawas dan Penasihat Koperasi Jasa TKBM Tenaga Kerja Bongkar Muat LSS di tempat. (*)
