Berita Utama

Beredar Kabar Oknum Kajari Diamankan Kejagung, Diduga Terkait Permintaan Uang Pengamanan Proyek

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Intelijen Irfan Wibowo menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung. Namun, ia membenarkan bahwa Amriyata sedang menjalani masa cuti.

Sementara itu, operasional Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai tetap berjalan normal. Untuk sementara, Rio Batara Silalahi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Serdang Bedagai guna memastikan pelayanan dan penanganan perkara tetap berlangsung.

Kasus ini memicu sorotan publik. Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Peradi Deli Serdang mendesak Kejaksaan Agung membuka informasi secara transparan melalui konferensi pers serta melakukan evaluasi terhadap sejumlah perkara yang pernah ditangani selama kepemimpinan Amriyata.

Pengamanan terhadap pejabat kejaksaan oleh Kejaksaan Agung sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Pada Januari 2026, Kajari Sampang, Fadilah Helmi, dijemput oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Saat itu yang bersangkutan belum langsung ditahan karena pemeriksaan masih dalam tahap klarifikasi atas perkara yang sedang ditelusuri. Namun, perkembangan berikutnya berujung pada pencopotan dari jabatannya sebagai Kajari Sampang.

Bagikan: