banner 728x250

Bupati Banggai Hadiri Rakor Kesiapan Vaksinasi Covid 19

Bupati Banggai, Dr.Ir.H.Herwin Yatim,MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dan penegakkan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang rapat khusus kantor Bupati, Selasa (5/1).[Foto:Humas Pemda Banggai]
Bupati Banggai, Dr.Ir.H.Herwin Yatim,MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dan penegakkan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang rapat khusus kantor Bupati, Selasa (5/1).[Foto:Humas Pemda Banggai]
Bupati Banggai, Dr.Ir.H.Herwin Yatim,MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dan penegakkan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang rapat khusus kantor Bupati, Selasa (5/1).[Foto:Humas Pemda Banggai]
Bupati Banggai, Dr.Ir.H.Herwin Yatim,MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dan penegakkan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang rapat khusus kantor Bupati, Selasa (5/1).[Foto:Humas Pemda Banggai]

BANGGAIPOST,Luwuk- Bupati Banggai, Dr.Ir H HerwinYatim,MM, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dan penegakkan protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri secara virtual di ruang rapat khusus kantor Bupati, Selasa (5/1).Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Banggai H.Mustar Labolo, dan Sekretaris Daerah Ir.Abdullah.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu pekan depan atau 13 Januari 2021 yang diawali di tingkat pusat, yakni Presiden Joko Widodo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/01), di Jakarta, oleh Bapak Presiden,” kata Menkes Budi.

Tak hanya itu, vaksinasi diharapkan dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak, yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Menkes Budi juga berharap, kepala daerah dapat turun serta untuk melihat proses vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” ujarnya.

Penyuntikan vaksin, rencananya akan dilakukan perdana pada 13 Januari 2021, diikuti secara serentak di 34 provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap dengan diawali dengan tiga kelompok, yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Pofesi Tenaga Kesehatan dan Key Leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.

“Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” jelasnya.

Menkes Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.

“Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 – 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap. Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang,” jelasnya.

Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan “mampu vaksin” yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.

“Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (*/NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *