APBD bukan sekadar angka triliunan di atas kertas. Di dalamnya ada pilihan-pilihan penting: berapa besar uang rakyat digunakan untuk birokrasi, berapa yang kembali menjadi jalan, sekolah, puskesmas, bantuan sosial, hingga program yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
Melalui serial ini kami mengajak publik membaca APBD Banggai 2026 secara lebih utuh dan berbasis data. Mulai dari struktur belanja yang didominasi pengeluaran rutin, tingginya belanja pegawai, kecilnya porsi belanja modal, ketergantungan terhadap transfer pusat, hingga tantangan efisiensi dan harapan masyarakat terhadap arah pembangunan daerah.
Bagian 3
BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Di tengah besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Tahun 2026 yang mencapai Rp2,75 triliun, ruang fiskal untuk pembangunan fisik dan investasi daerah ternyata masih relatif terbatas.
Berdasarkan Analisis Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Banggai yang bersumber dari data Sistem Informasi Manajemen Transfer Daerah (SIMTRADA) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi belanja modal Banggai tahun 2026 tercatat sebesar Rp375,4 miliar atau hanya 13,78 persen dari total belanja daerah.
Padahal, belanja modal merupakan instrumen utama pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pengadaan aset, peningkatan sarana pelayanan publik, hingga investasi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Belanja modal sangat krusial untuk investasi jangka panjang dalam pembangunan infrastruktur dan aset daerah,” demikian disebutkan dalam laporan analisis tersebut.
Rendahnya porsi belanja modal dibandingkan total APBD memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kemampuan anggaran daerah mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banggai.
Sebaliknya, lebih dari 86 persen APBD masih terserap untuk berbagai kebutuhan operasional pemerintahan, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, hingga berbagai pengeluaran rutin lainnya.
Analis kebijakan publik, Nadjamuddin Mointang, menilai secara nominal belanja modal sebesar Rp375,4 miliar memang terlihat besar. Namun jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal daerah secara keseluruhan, angka tersebut masih tergolong rendah.
Menurutnya, dalam teori pembangunan daerah, belanja modal merupakan komponen anggaran yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) paling kuat terhadap perekonomian.
“Infrastruktur jalan, irigasi, pelabuhan, pasar, sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga pengembangan kawasan ekonomi mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru, meningkatkan produktivitas, serta menarik investasi swasta,” ujar Nadjamuddin.
Ia menjelaskan, dengan porsi belanja modal yang hanya 13,78 persen, ruang fiskal pemerintah untuk menciptakan aset produktif baru menjadi relatif terbatas. Kondisi ini menunjukkan APBD Banggai masih lebih banyak berfungsi untuk menjaga operasional pemerintahan dibanding menjadi instrumen transformasi ekonomi daerah.
Nadjamuddin mengungkapkan sejumlah kajian Kementerian Keuangan maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan daerah yang mampu mengalokasikan belanja modal di atas 20 persen umumnya memiliki kemampuan lebih baik dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan daya saing ekonomi wilayah.
Meski demikian, ia menilai masyarakat tetap dapat berharap adanya pembangunan dan peningkatan layanan publik pada tahun 2026.
Beberapa sektor yang masih berpotensi memperoleh manfaat dari belanja modal antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, dukungan terhadap sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, perkebunan, serta penguatan pelayanan publik melalui pengadaan aset maupun teknologi pemerintahan.
“Namun akselerasi pertumbuhan ekonomi kemungkinan tidak akan berlangsung signifikan apabila belanja modal yang tersedia tidak diarahkan secara fokus pada sektor-sektor produktif,” katanya.
Menurut Nadjamuddin, persoalan utama sesungguhnya bukan terletak pada besar kecilnya APBD yang mencapai Rp2,75 triliun, melainkan pada komposisi penggunaannya.
“Daerah bisa memiliki APBD besar, tetapi apabila sebagian besar anggaran habis untuk belanja konsumtif dan operasional rutin, maka manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat menjadi terbatas,” jelasnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Banggai yang memiliki potensi ekonomi cukup besar sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi di Sulawesi Tengah.
Dengan peluang investasi yang terus berkembang, termasuk agenda hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan kawasan industri, kebutuhan terhadap belanja pembangunan yang lebih besar menjadi semakin penting.
Karena itu, Nadjamuddin berpendapat porsi belanja modal sebesar 13,78 persen belum dapat dikategorikan sebagai struktur anggaran yang agresif untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
“APBD Banggai tahun 2026 masih mampu menjaga stabilitas layanan pemerintahan dan membiayai pembangunan dasar. Namun ruang untuk menciptakan lompatan ekonomi baru masih relatif terbatas,” ujarnya.
Ia menyarankan pemerintah daerah secara bertahap meningkatkan porsi belanja modal menuju kisaran 20 hingga 25 persen, dengan fokus pada proyek-proyek produktif yang mampu menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Dengan demikian APBD tidak hanya habis untuk menjalankan pemerintahan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan dan transformasi ekonomi daerah,” pungkasnya.(RBP)












