Kebijakan Anggaran

Belanja APBD Banggai 2027 Diproyeksikan Tembus Rp2,46 Triliun

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,8 miliar. Pengeluaran pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi BUMD Banggai Energi Utama berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Banggai Energi Utama.

Bupati menyampaikan, di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi, pemerintah daerah harus semakin cermat menentukan skala prioritas, disiplin dalam penggunaan anggaran, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga berharap tahapan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara harmonis, terarah, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

โ€œBerbagai masukan, saran, dan penyempurnaan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan penganggaran memiliki dasar yang jelas, dapat dilaksanakan secara efektif, serta tetap berada dalam landasan ketentuan peraturan perundang-undangan,โ€ pungkasnya. (Sri)

Bagikan: