BANGGAIPOST.COM,Palu – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai pada Selasa, 4 Maret 2025 menyedot perhatian.
Sebab, Kecamatan Simpang Raya menjadi salah satu titik pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Banggai.
Karena itu, Koordinator Umum Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Pemilu Sulawesi Tengah (Sulteng), Aji Purnomo, menyambangi kantor Bawaslu Sulteng.
Kedatangannya untuk mengingatkan dan mengimbau Bawaslu Sulteng dan seluruh pihak yang terkait dalam proses pemilihan ulang tersebut agar lebih jeli dan teliti terhadap dugaan tindakan yang melawan hukum dan dugaan adanya keterlibatan ASN.
“Adanya PSU berarti telah terbukti kelalaian penyelenggera pemilu, apalagi sekarang kandidat petahan masih berstatus sebagai bupati aktif,” ujar Aji Purnomo dalam keterangan resminya pada Senin, 3 Maret 2025.
Aji Purnomo meminta pelaksanaan Musrenbang tahap II mendapat perhatian serius dari lembaga pengawas pemilu, mengawasi ketat agar tidak terjadinya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif.
“Untuk itu kami meminta agar ada perhatian khusus sehingga hal serupa tidak terulang lagi,” tegas dia.(*)