Bantuan Bibit Kopi Robusta Diduga Diperjualbelikan Oknum Kelompok Tani

Foto ilustrasi (internet)

BANGGAIPOST, LUKTIM – Program bantuan bibit kopi robusta dari Dinas Pertanian Provinsi Sulteng yang disalurkan kepada kelompok tani di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Luwuk Timur, kembali menuai sorotan. Pasalnya, bantuan yang seharusnya dikelola untuk meningkatkan perekonomian warga justru diduga kuat diperjualbelikan oleh oknum penerima.

Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya praktik jual beli bibit bantuan. Salah seorang warga menyebut, ia melihat langsung bibit kopi robusta berpindah tangan melalui transaksi jual beli dengan masyarakat Desa Baya.

“Saya lihat sendiri bibit bantuan itu dijual ke warga Baya. Padahal harusnya ditanam dan dikelola untuk peningkatan ekonomi, bukan diperjualbelikan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Bukit Mulya, Nasokha, ketika dikonfirmasi mengaku baru mengetahui adanya laporan tersebut. Ia menegaskan akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Saya baru dapat informasi ini. Untuk memastikannya, saya akan panggil yang bersangkutan,” ujar Kades. Lebih jauh, Nasokha membenarkan bahwa desanya menerima bantuan bibit kopi melalui tiga kelompok tani dengan total sebanyak 3.000 pohon. Bantuan itu, kata dia, diberikan untuk dikelola dan dibudidayakan demi menunjang ekonomi masyarakat.

“Kalau ada yang memperjualbelikan, itu jelas menyalahi aturan dan tidak dibenarkan. Bantuan ini harusnya menjadi modal usaha tani, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.(Alin)