Selain Himbara, PT Pos Indonesia juga tetap dilibatkan dalam penyaluran bansos sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Pemerintah juga membuka peluang perubahan mekanisme di masa mendatang. Jika regulasi memungkinkan, penyaluran bansos dapat dilakukan langsung melalui Kopdes Merah Putih tanpa perantara Himbara.
Jenis bantuan yang direncanakan masuk dalam uji coba ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan.
Melalui pola baru tersebut, pemerintah berharap dana bantuan tidak hanya diterima masyarakat, tetapi juga ikut mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa.
Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Ekonomi Desa
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis nasional yang dikembangkan pemerintah sebagai wadah penguatan ekonomi berbasis masyarakat desa.
Koperasi ini dirancang tidak hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, penguatan rantai pasok, hingga pengembangan usaha masyarakat.
Dikutip dari Kompas, pemerintah berharap keberadaan Kopdes Merah Putih dapat memperkuat ekonomi lokal karena dana yang diterima masyarakat dapat kembali berputar di tingkat desa.
