Berita Utama

Bangun Kesadaran Hukum Pemanfaatan Alsintan, Dinas TPHP Hadirkan Kejari Banggai

Sosialisasi Penerima Bantuan Alsintan yang digelar Dinas TPHP Banggai yang dipusatkan di Aula Pertemuan kantor dinas setempat, Jumat (17/5/2024).

Pihak kejaksaanpun menegaskan, tidak ada biaya yang dikenakan kepada penerima bantuan Alsintan. Jika terdapat penerapan biaya bantuan pemerintah kepada penerima, agar melaporkan ke Kejaksaan Negeri Banggai. (Nas)

Bagikan: