BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kabupaten Banggai ditetapkan sebagai peringkat terbaik 1 Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.
Wujud apresiasi atas capaian kinerja itu, Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Banggai Ir.H.Amirudin, disela-sela kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, di ruang rapat umum Setda Banggai, Kamis (12/5).
Dalam sambutannya, bupati Banggai mengapresiasi kepada BPKP dan Anggota Komite IV DPD RI, atas kesempatan yang di berikan, sehingga Kabupaten Banggai ditunjuk, untuk menyelenggarakan kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2022.
Harapannya, melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang baik antara seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan penyaluran dan pembangunan Dana Desa.
“Pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa harus di kelola dengan tata pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran agar terhindar dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan, dan korupsi,”tegas Bupati.
Bupatipun menginformasikan, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai sejak tahun 2018, sampai dengan saat ini telah mengimplementasikan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes).
