banner 728x250

Banggai Peringkat Terbaik 1 Pengelolaan DD, Ini Pesan Bupati

Foto: Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Kabupaten Banggai ditetapkan sebagai peringkat terbaik 1 Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Wujud apresiasi atas capaian kinerja itu, Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng memberikan Piagam Penghargaan kepada Bupati Banggai Ir.H.Amirudin, disela-sela kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, di ruang rapat umum Setda Banggai, Kamis (12/5).

Dalam sambutannya, bupati Banggai mengapresiasi  kepada BPKP dan Anggota Komite IV DPD RI, atas kesempatan yang di berikan, sehingga Kabupaten Banggai ditunjuk, untuk menyelenggarakan kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2022.

Harapannya, melalui kegiatan ini terjalin koordinasi yang baik antara seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan penyaluran dan pembangunan Dana Desa.

“Pengelolaan Keuangan Desa dalam APBDesa harus di kelola dengan tata pemerintahan yang baik, transparan, partisipatif, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran agar terhindar dari resiko terjadinya penyimpangan, penyelewengan, dan korupsi,”tegas Bupati.

Bupatipun menginformasikan, pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Banggai  sejak tahun 2018, sampai dengan saat ini telah mengimplementasikan aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes).

Sementara itu, hasil capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk intervensi  tata kelola dana desa di dua tahun terakhir tertinggi di Sulawesi Tengah.  tahun 2020 capaiannya 89,55 % dan 2021 Capaiannya 96,8 %.

“Keberadaan Kepala Desa sebagai Penggerak masyarakat dan pembangunan desa sangatlah strategis. Oleh karena itu workshop ini menjadi landasan yang penting dan startegis bagi kepala desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa secara lebih baik,”pinta Bupati.

Dipenghujung sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh Kepala Desa agar mengelolah Dana Desa sesuai regulasi yang berlaku

“Dana Desa dapat menjadi anugerah bagi Kepala Desa apabila di kelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi sekaligus juga dapat menjadi Musibah ketika di kelolah tidak sesuai regulasi,”pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan Worshop, anggota DPD RI (Dr. Muhammad J. Wartabone, SH.,MHi), Direktur PAKP Dan TKD BPKP Pusat (Wasis Prabowo, SE, Ak, MM), Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sulteng (Evenri Sihombing), Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulteng (Irfa Ampri, Ak,MA,PhD), Kasubdit FPKD Pada Direktorat FPKAPD Kemendagri (Bpk Ihram, SH,MM), Sekda Kab. Banggai (Ir. Abdullah Ali, M.Si), Staf Khusus Bupati, Kepala Inspektur Inspektorat (Imran Suni), Kadis PMD (Amin Jumail) Direktur Oprasional Bank Sulteng (Ibu Ramiyatie), Kepala Cabang BRI Luwuk (Bpk Siyamto), Serta Para Peserta Terdiri Para Camat dan Para Kepala Desa.(BP)