Edi menegaskan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi, KPK tidak akan ragu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pokir DPRD Sulawesi Tengah yang belakangan menjadi sorotan publik. KPK memastikan setiap laporan yang didukung bukti akan dipelajari dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.(RBP)
