banner 728x250

Assesment Pejabat Tinggi, Pj Sekda : Jangan Jadi Pejabat Jago Telunjuk

Foto: Humas Setprov Sulteng

BANGGAIPOST.COM,Palu- Pj Sekda Ir. H.M. Faizal Mang, MM secara resmi membuka tahapan Assessmen Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah Provinsi Sulteng Tahun 2022 pada Senin pagi (21/2), di ruang polibu kantor gubernur.

Pembukaan turut dihadiri Kepala BKD Sulteng Asri, SH, M.Si dan Kepala UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Rachman Yape, S.Psi, M.Psi.

Di awal sambutan, Pj Sekda mengatakan bahwa proses seleksi terbuka ini mengikuti mekanisme UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Dengan salah satu persyaratan menduduki jabatan PTP ialah usia peserta paling tinggi 56 tahun 0 hari pada saat dilantik.

Ia lalu memberi selamat ke 65 peserta assessmen, para calon pejabat PTP yang berhasil lolos administrasi, utamanya dari syarat batas usia.

“(Syarat) Itu tidak boleh dilewati, ketika sudah umur itu tentu tidak dibenarkan,” tegasnya memberi peringatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa urgensi assessmen ialah mengukur sejauhmana kemampuan peserta yang akan duduk pada jabatan yang dilamarnya.

Pemahaman terhadap tupoksi jabatan dan kemampuan komunikasi yang baik, menurut Pj Sekda adalah diantara penguasaan yang wajib dimiliki pejabat PTP.

“Pangkat sudah tinggi tapi ngga tahu apa yang dia mau buat. Memimpin cuma jago telunjuk atau main perintah. Kita jangan sampai dinilai begitu,” pesan Pj Sekda.

Sebelum mengakhir sambutan, Pj Sekda meminta peserta agar mengikuti tahap demi tahap seleksi terbuka dengan sabar dan ikhlas.

“Semoga didapat kepala-kepala OPD yang cepat merespon keluhan masyarakat dengan memberi solusi-solusi yang tepat,” pungkasnya untuk mendapat pejabat PTP berorientasi pelayanan publik.

Beberapa jabatan PTP provinsi yang dilakukan seleksi terbuka meliputi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra; Kepala Dinas ESDM; Kepala Dinas Dikbud; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura; Kepala Badan Pendapatan; Sekretaris DPRD; Kepala Biro Kesra; Kepala Biro Administrasi Pimpinan; Kepala Biro Pemerintahan dan Otda; Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa dan Direktur RSUD Undata.(Rls)