Luwuk- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penjemputan Bupati Banggai di Bandara Luwuk, pasca memperoleh rekomendasi Golkar untuk bertarung di Pilkada, bakal di laporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Informasi tersebut disampaikan Abdullah Nasir kepada media ini, Jumat (16/8/2024).
Ditegaskan, keterlibatan ASN menjemput Bupati petahana pasca memperoleh rekomendasi Golkar dan PAN merupakan pelanggaran berat.
Pelanggaran itu kata dia, nampak jelas, dengan indikasi ASN / PPPK membaur dengan atribut partai berupa bendera, kaos dan yel yel berbau politik, saat menjemput Bupati Banggai, membawa rekom bertarung di Pilkada Banggai yang dihelat November 2024 mendatang.
“Apalagi dari WA bersambung, yang tersebar. Jelas punya bukti kuat memobilisasi untuk gerakan ASN/ PPPK terlibat dalam politik praktis. Disinyalir ada rapat-rapat di internal oknum OPD, untuk libatkan para birokrat baik dalam lingkup jajaran yang ada dalam Kota Luwuk, maupun yang di galang camat beserta kepala desa / lurah,”bebernya.
“Ini pelanggaran di depan mata, ada dokumentasi video dan foto mendukung untuk potensi ketidaknetralan ini. Banyak warga mengecam dan menyayangkan ini. Dan kami pikir, ini tdk sehat dan cara-cara mirip orde baru” tambahnya menegaskan.
Iapun menilai, design mobilisasi masa dengan harapan mendapat simpati masyarakat luas. Namun justeru mendapat cibiran.
