Pelaku saat diamankan di Mapolsek Batui.[Foto:Humas Polres Banggai]
BANGGAIPOST,Batui Selatan- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Batui menangkap seorang pemuda warga Desa Suka Maju 1, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Batui Selatan, Rabu (10/11/2021) pagi.
Pelaku berinisial DK (27) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap korban bernisial AP (21) dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.
Kejadian terjadi pada Selasa 9 Nopember 2021 sekira pukul 21.00 Wita, berawal saat korban sedang berada di salah satu Warung Kopi (Warkop) Desa Suka Maju 1.
Tiba-tiba pelaku bersama rekan-rekannya datang ke warkop dengan berkata-kata kasar kepada semua pengunjung warkop.
โKorban yang saat itu berada di warkop, langsung menyusul pelaku. Kemudian mereka bertemu di dekat jembatan,โ kata Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Dan saat itu terjadi adu mulut dan korban langsung memukul pelaku dibagian kepala dan kemudian pergi dan duduk di atas motor.
Sementara duduk di motor, adik pelaku datang dan langsung memukul korban namun tidak mengenai sasaran karena korban masih dapat menghindar,โ ungkap Iptu Yoga.
