Kemudian tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengayunkan sebilah parang ke kepala korban dan mengenai kepala korban hingga korban mengalami luka berat di bagian kepala.
“Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sinorang, Batui Selatan oleh rekan-rekannya,” beber Iptu Yoga.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kemudian pelaku bersama barang bukti sajam jenis parang.
Bahwa saat anggota turun ke TKP, informasi yang diterima adalah terdapat 3 orang pelaku lainnya masing-masing berinisial RL alias R (21), DG alias G (22) warga Desa Suka Maju 1 dan RF alias R (24) warga Desa Karang Anyer, Kecamatan Toili.
“Pelaku bersama rekannya sudah diamankan di Mapolsek Batui guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(Hmp)
