Sedangkan dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu, Rahman Pattiwael sebagai ketua fraksi mengatakan, bahwa selama proses pembahasan APBD-P, anggota fraksinya yang masuk dalam Banggar tidak pernah menyampaikan hasilnya ke fraksi. Dan dirinya juga meminta kepada Ketua DPRD untuk proaktif dan selalu komunikasi.
“Proaktif dan sampaikan kepada fraksi, sehingga tidak ada keraguan,” tuturnya.
Meski saling tuding antara anggota DPRD, Ranperda APBD-P 2021 tetap diterima seluruh anggota DPRD untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P 2021. (IK)
