banner 728x250

Anggota DPRD Banggai Laut Saling Protes dan Tuding Pada Penetapan APBD-P

SEMPAT MEMANAS: Suasana Rapat Penetapan Ranperda APBD-P 2021, Selasa (19/10). Rapat sempat diwarnai saling serang antarpara aleg DPRD .(FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT– Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut saling serang pada saat penetapan Ranperda APBD-P 2021, Selasa (19/10).
Diawali dari pernyataan Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo, menuding bahwa anggota dewan yang berada di Badan Anggaran (Banggar) tidak memahami struktur APBD yang ditetapkan. Hal ini disebabkan, adanya perbedaan anggaran antara surat dari gubernur dan dokumen anggaran yang diserahkan eksekutif.
“Apakah ini tidak diketahui oleh anggota DPRD, seharusnya fraksi-fraksi harus memahami struktur APBD kita,” ucap Ketua DPRD.

Apa yang disampaikan oleh ketua DPRD, ternyata mendapatkan tanggapan serius dari Anggota DPRD, diantaranya Aleg dari PKS. Menurut Alaudin, fraksinya telah mengutus dan mempercayai anggota fraksinya yang berada dalam Banggar. Dan tidak ada persoalan yang terjadi dalam pembahasan dan sudah dilakukan evaluasi di tingkat provinsi. “Seharusnya dalam pembahasan pimpinan harus hadir, sehingga pimpinan bisa mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya dalam pembahasan,” tegasnya.
Selain Alaudin dari fraksi Merah Putih, Rusdin Panguale dari fraksi Nurani Kebangsaan menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD. Karna seperti tidak mempercayai para anggota DPRD yang berada dalam Banggar. Padahal semua fraksi telah mengutus salah satu anggotanya untuk masuk dalam Banggar.
“Ketua juga harus hadir dalam pembahasan anggaran karna unsur pimpinan DPRD adalah ex officio,” tegasnya.

Masuk dalam Banggar, Ardianto Agussalim dari fraksi Nasional Demokrat (NasDem) mengatakan, bahwa selama pembahasan APBD-P memang terdapat beberapa masalah tetapi semua telah terselesaikan selama pembahasan. “Bersama-sama antara eksekutif dan legislatif, TAPD dan Banggar DPRD,
Ada masalah kita selesaikan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Sedangkan dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu, Rahman Pattiwael sebagai ketua fraksi mengatakan, bahwa selama proses pembahasan APBD-P, anggota fraksinya yang masuk dalam Banggar tidak pernah menyampaikan hasilnya ke fraksi. Dan dirinya juga meminta kepada Ketua DPRD untuk proaktif dan selalu komunikasi.
“Proaktif dan sampaikan kepada fraksi, sehingga tidak ada keraguan,” tuturnya.

Meski saling tuding antara anggota DPRD, Ranperda APBD-P 2021 tetap diterima seluruh anggota DPRD untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Perda APBD-P 2021. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *