Oleh: Antho Yasin,
Ketua BPD Lambangan, Pagimana
Pembangunan fasilitas air bersih seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat. Namun, apa jadinya jika fasilitas yang dibangun dengan anggaran pemerintah bernilai miliaran rupiah justru belum mampu memberikan pelayanan maksimal?
Inilah ironi yang dirasakan warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Sejumlah pelanggan PDAM Unit Pagimana masih mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar. Di saat yang sama, kerusakan dan kebocoran jaringan perpipaan dilaporkan terjadi di sejumlah titik.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan. Air bersih bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika distribusinya terganggu, warga harus menanggung dampak pelayanan publik yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
Pertanyaannya sederhana, tetapi mendesak: apakah pembangunan fasilitas air bersih tersebut benar-benar memberikan manfaat yang sepadan dengan besarnya anggaran yang dikucurkan?
Puluhan Titik Pipa Rusak, Kualitas Pembangunan Dipertanyakan
Persoalan ini menjadi perhatian saat Komisi III DPRD Kabupaten Banggai mengunjungi Kantor Unit PDAM Pagimana beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, terdapat puluhan titik kerusakan pipa pada jalur sumber air Sungai Uwedak dan Sungai Ampera, dua jalur yang menopang pasokan air bagi masyarakat.
