Paradoks pun tak terelakkan. Di tengah limpahan sumber daya alam, masyarakat masih dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur dasar. Jalan, jembatan, dan berbagai fasilitas publik yang semestinya menjadi prioritas justru belum sepenuhnya tersedia. Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya arah keberpihakan pembangunan daerah?
Dengan APBD Kabupaten Banggai yang telah mencapai kisaran Rp3 triliun, sulit mengatakan bahwa persoalan ini disebabkan oleh keterbatasan fiskal. Biaya pembangunan sebuah jembatan yang dapat menjamin keselamatan para pelajar tentu sangat kecil dibandingkan total belanja daerah. Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya anggaran, melainkan pada bagaimana pemerintah menetapkan prioritas penggunaannya.
Dalam perspektif kebijakan publik, anggaran bukan sekadar dokumen keuangan. Anggaran adalah instrumen politik yang mencerminkan pilihan nilai dan keberpihakan pemerintah. Setiap alokasi belanja menunjukkan siapa yang diprioritaskan dan kepentingan apa yang dianggap paling penting.
Karena itu, ketika anggaran daerah masih mampu membiayai rehabilitasi kantor DPRD, rehabilitasi rumah jabatan pimpinan DPRD, pembangunan fasilitas rekreasi, perjalanan dinas, belanja makan dan minum, serta berbagai kegiatan seremonial dan administratif, sementara infrastruktur yang menyangkut keselamatan anak-anak belum menjadi prioritas, publik berhak mempertanyakan orientasi pembangunan daerah.
