BANGGAI POST, BALUT- Salah satu persyaratan yang harus dimiliki perusahaan saat mengikuti tender proyek jalan yakni, adanya dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP).
Persyaratan tersebut harus dipenuhi. Jika tidak, maka dapat dipastikan perusahaan bersangkutan tidak akan memenangkan proyek jalan yang diikutinya.
Ketersediaan AMP ini kerap menjadi kendala utama dalam penyelesaian pekerjaan jalan. Sepertihalnya proyek rekonstruksi ruas jalan Lampa-Adean, yang saat ini menuai kritikan di media sosial.
Pasalnya, proyek strategis yang berkontrak pada akhir bulan Maret 2023 sampai saat ini belum juga di aspal. Padahal waktu kontrak pekerjaan tersisa satu bulan lebih.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Zainal Tatadeng, proyek jalan yang dikerjakan oleh CV. Karya Muda Mandiri itu, terkendala AMP. Hal ini yang kemudian menyebabkan proyek tersebut belum di lakukan pengaspalan.
“SLO AMP baru keluar di awal Agustus,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/08).
Terkait progres pekerjaan, Inal-sapaan akrab Zainal Tatadeng mengatakan, bahwa untuk pekerjaan jalan presentasi terbesar terdapat pada pengaspalan. Sehingga kontrak yang dimiliki oleh perusahaan saat ini telah memasuki kategori kritis.
“Kalau lihat waktu pelaksanaan seharusnya sudah memasuki pengaspalan. Apalagi bobot pengaspalan itu 70 persen,” terangnya.
