banner 728x250 banner 728x250

Aleg Gerindra Banggai di Persekusi, Informasi 28 Pemuda Bawa Sajam Ternyata Hoaks!

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Suwardi, Anggota Legislatif (Aleg) yang merupakan kader Partai Gerindra, besutan Prabowo Subianto mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, pada 5 April 2025 lalu.

Mengalami dugaan persekusi, Suwardi pun melaporkan insiden yang melibatkan terlapor Pj ke polisi dengan surat tanda penerimaan laporan LP/B/260/IV/2025/SKPT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.

Pria 40 tahun ini membeberkan kronologis kejadian yang menimpanya sekitar Pukul 6.30 Wita pada 5 April 2025 di Desa Tanah Abang, Kecamatan Toili, tepatnya di rumah inisial Yt.

Saat itu pelapor atau korban sedang berada di dalam kamar mandi tengah buang air besar. Kemudian datang sekelompok warga yang langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya untuk keluar.

Namun korban Suwardi menolak untuk keluar karena kondisi tak pakai baju. Kemudian setelah keluar, pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah.

Berikutnya, saat korban berada di ruang tamu, terlapor yang mengenakan masker dan topi diketahui terlapor adalah Pj langsung menarik baju pelapor dan mendorong pelapor ke arah kelompok pemuda (Mahasiswa) yang tengah di interogasi.

Atas insiden yang tidak mengenakan dan dinilai mencoreng pesta demokrasi ini membuat korban merasa keberatan.

Sejumlah Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Terkait kasus ini, sejumlah informasi sesat dihembuskan oleh sejumlah kalangan. Salah satunya menyebutkan bahwa 28 pemuda di TKP memiliki Senjata Tajam (Sajam).

Informasi itu di bantah oleh salah seorang saksi, Arbes.

“Parang yang di temukan hanya 1 buah, yang di beli oleh seorang teman di Pasar Toili untuk di pakai ke kebun. Kalau disebut 28 pemuda bawa sajam itu informasi menyesatkan, hoaks,”tegasnya kepada media ini, Kamis 10 April 2025. (*)