BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Anggota Legislatif (Aleg) Banggai Fraksi PKS H.Samiun L Agi, menyoroti sistem penagihan pajak dan retribusi Daerah yang dinilainya masih manual, berpotensi untuk di salahgunakan.
Sorotan itu dilontarkan saat menyampaikan pandangan umum fraksi menanggapi nota pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Senin (26/6).
Ia mencontohkan pungutan pajak di sejumlah rumah makan, yang belum di inventarisasi berbasis digital. Masih menerapkan sistem pungutan manual. Tanpa adanya pengawasan.
“Dalam menggenjot peningkatan PAD, sudah seharusnya menggunakan sistem digital, sehingga semuanya terkontrol by sistem. Jika tidak, akan berpotensi diselewengkan,”tegasnya. (NS)