BANGGAI POST, BALUT– Sejak tahun 2018 pemerintah daerah Kabupaten Banggai Laut selalu mendatangkan material infrastruktur dari Kabupaten Banggai. Lokasi pendaratan material berada di pesisir Desa Lokotoy Kecamatan Banggai Utara. Aktivitas pembongkaran material yang sudah berlangsung cukup lama itu ternyata tidak memerhatikan kelestarian lingkungan. Pasalnya, wilayah pesisir yang berada di sekitar pembongkaran material telah terjadi pendangkalan.

Berdasarkan temuan di lapangan, penimbunan yang menjorok ke laut saat ini masih terus dilakukan pihak perusahaan.
“Dorang timbun terus ini laut, karena so dangkal,” kata Pengurus Pokdarwis Desa Lokotoy, Rahmat Bungalo, Senin (18/07).
Menurut Rahmat, penimbunan yang awalnya hanya sekitar kurang lebih 50 meter, saat ini mencapai 80 meter.
“Pokonya dorang ini setiap tahun tambah panjang. Terus juga kawasan pesisir Lokotoy sudah jadi pendangkalan akibat dampak dari jetty ini,” tandasnya.
Terkait izin, pemuda yang kritis dengan kondisi lingkungan itu menyampaikan, bahwa tidak ada. “Setau sy izin amdal tidak ada. Tapi dari dinas terkait selalu tutupi,” ungkap Rahmat.
Melangsir dari luwukpost.id, terkait izin pembangunan jetty, dokumen yang diperlihatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai Laut terdapat rekomendasi kepala desa dan Camat Banggai Utara.
