BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengkritisi kebijakan Bupati Banggai Amirudin terkait penerbitan Surat Keputusan tentang Panitia Pelaksana Penjemputan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2025-2030, usai dilantik, Senin 2 Juni 2025.
Surat Keputusan dengan nomor 100.1.4.2/1696/Bag.Tapem tersebut, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemda Banggai, yang meliputi 10 bidang dalam lampiran susunan kepanitiaan.
Pada poin keempat SK itu disebutkan bahwa, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada APBD tahun anggaran 2025 dan sumber dana lainnya yang dianggap sah.
“Tindakan Bupati Banggai yang menerbitkan Surat Keputusan untuk penjemputan dirinya
sendiri usai dilantik kembali, bertentangan dengan semangat dan tujuan utama penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”tegas Ketua Komisariat IMM FEB Unismuh Luwuk Ardiansah dalam rilisnya, Selasa 3 Juni 2025.
Dikatakan, APBD bertujuan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk membiayai kepentingan seremoni yang tidak memiliki urgensi publik.
Ketika seorang kepala daerah menggunakan instrumen kebijakan publik untuk merayakan kepentingan seremoni, maka hal itu
telah keluar dari rel tata kelolah pemerintahan yang baik.
“Negara melakukan efisiensi anggaran bertujuan untuk memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan. Bukan ditujukan untuk hal-hal yang tak penting semacam ini, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah,”tandasnya
Tindakan tersebut nilai dia, dapat dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menyatakan bahwa, pejabat Pemerintahan dikategorikan mencampuradukkan wewenang apabila Keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan bertentangan dengan tujuan wewenang yang diberikan.
“Bupati sebagai pemimpin daerah seharusnya menjadi teladan, berpijak pada kepentingan rakyat, bukan pada euforia kekuasaan,” pungkasnya. (*)