Tito mengungkapkan, penghapusan BPHTB dan percepatan layanan PBG tidak akan berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia pun menyebut, Kota Tangerang sebagai contoh hanya mengalami pengurangan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun.
“Nggak seberapa, di daerah lain, silakan melakukan exercise, tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah sehingga tidak ada lagi masyarakat yang harus tinggal di bawah jembatan atau di pinggir kali.
“Dengan kebijakan ini, rakyat dapat memiliki tempat tinggal layak, dan kita berharap kualitas hidup mereka akan meningkat,” ujar Tito.(*)
