Tidak hanya itu, iapun memaparkan data hasil analisis spasial yang dilakukan WALHI Sulteng. Data menunjukkan bahwa dari 6.552.672 hektar daratan Sulteng, didominasi korporasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Dengan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di tahun 2019 telah menerbitkan 463 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total luas 1.889.664,54 hektar (39,07%) dari total luas wilayah daratan Sulteng dan izin perkebunan sawit di Sulteng, 722.637,99 hektar dari 53 korporasi perkebunan sawit.
Di Kabupaten Banggai kata dia, setiap tahun menunjukkan eskalasi konflik Agraria terus meningkat dengan kasus-kasus kekerasan yang menyertainya. Antara lain PT. Sawindo Cemerlang dengan petani Batui, PT. KLS dengan Petani Toili/Piondo/Bukit jaya, PT. WMP dengan petani Bualemo, PT. Prima Dharma Kharsa,PT. Penta Dharma Karsa, dengan Petani Siuna. PT. ANI dan warga Nuhon,ย Petani Bohotokong dengan PT. Saritama Abadi, Pengusuran paksa tanah warga Tanjung Sari serta beberapa konflik Agraria lainnya.(NS)
