2026, Dua Megaproyek di Banggai sedot Rp.144,8 Miliar, Wardani Soroti Rencana Pembangunan Gedung Baru!

Rapat Pembahasan KUA-PPAS Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama TAPD yang digelar di ruang rapat kantor DPRD setempat, Kamis 20 November 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Tahun 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai memprioritaskan pembangunan dua megaproyek. Yakni, pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk (konstruksi 7 lantai) dan Pembangunan Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua.

Informasi dari Dinas PUPR Banggai menyebutkan, Alokasi anggaran pengembangan RSUD Luwuk tahap pertama senilai Rp.114,8 Miliar, sementara pembangunan jalan Lumpoknyo-Pasar Tua di banderol Rp.30 Miliar untuk tahap 1. Jika ditotal, alokasi anggaran kedua megaproyek itu sebesar Rp.144,8 Miliar.

“Pada dokumen Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, total Alokasi Anggaran Dinas PUPR sebesar Rp. 298 Miliar. Dari pagu ini sudah kami distribusikan, termasuk didalamnya pengembangan RSUD Luwuk dan Pembangunan Jalan Lumpoknyo-Pasar Tua,”tutur Kepala Dinas PUPR I Dewa Supratiagama disela-sela pembahasan KUA-PPAS bersama Banggar DPRD yang digelar di ruang rapat komisi kantor DPRD setempat, Kamis 20 November 2026.

Tidak hanya itu, pada dokumen PPAS juga tercatat, Dinas PUPR mendorong program pembangunan gedung baru melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Yakni, Pembangunan Kantor Dinas Kesehatan sebesar Rp.16.9 Miliar, Pembangunan Kantor Dinas Perkimtan Rp.9.9 Miliar, serta Pembangunan Perluasan Kantor Bupati Banggai senilai Rp.34.9 Miliar. Total anggaran sebesar Rp.61,7 Miliar.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Wardani Murad Husain menilai, kebijakan Pemerintah Daerah menggenjot pembangunan kantor baru sangat tidak populis ditengah anggaran yang serba terbatas.

Sebaiknya menurut Politisi Gerindra ini, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan dan jembatan usaha tani yang berdampak langsung untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Ditengah keterbatasan anggaran saat ini, belum layak membangun kantor. Sebaiknya ditunda. Lagian kantor masih bisa digunakan. Banyak kebutuhan rakyat yang lebih prioritas dan harus segera diatasi seperti halnya perbaikan jalan dan jembatan usaha tani,”tandasnya.

Menanggapi hal ini, Kadis PUPR Banggai I Dewa Supratiagama mengatakan, akan mempertimbangkan usulan tersebut, sembari berkonsultasi dengan Sekab selaku Ketua TAPD.

“Terimakasih masukannya. Dan hal ini kami konsultasikan dengan pak Sekkab,”pungkasnya.(*)