Selisih Data Alokasi Anggaran Warnai Pembahasan KUA-PPAS di Dewan Banggai

Rapat pembahasan KUA-PPAS Banggar DPRD bersama TAPD yang digelar di ruang rapat Komisi kantor DPRD setempat, Rabu 19 November 2025.[Foto:Dokumentasi Banggaipost]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Setelah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2026, kini Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai  mulai membahas Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 bersama TAPD, di ruang rapat Komisi, kantor DPRD setempat, Rabu 19 November 2027.

Mengawali rapat, Ketua Banggar Syarifudin Tjatjo meminta Ketua TAPD Moh.Ramli Tongko, menyampaikan alokasi anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Banggai. Setelah itu, dilanjutkan penyampaian rincian anggaran yang dibutuhkan setiap OPD terkait program dan kegiatan prioritas berdasarkan plafon sementara, oleh pimpinan OPD.

Dinas kesehatan yang dinahkodai Nurmasita Datu Adam, mendapat giliran pertama menyampaikan rincian alokasi anggaran kegiatan prioritas senilai Rp.353 miliar.

Saat rapat berlangsung, Anggota Banggar Sukri Djalumang mengkritisi nilai alokasi anggaran tersebut. Pasalnya, setelah di lakukan pengecekan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), data itu berbeda. Terjadi selisih Rp.5 Miliar lebih.

“Ini bagaimana, data yang disajikan oleh dinas, alokasinya berbeda dengan yang tercatat dalam sistem. Di OPD nilainya Rp.353 Miliar lebih, sementara data di sistem Rp.359 Miliar lebih,”kesalnya.

Politisi Nasdem ini menilai, TAPD mestinya mengecek secara detail sebelum mengajukan dokumen untuk di bahas bersama Banggar.

“Bagaimana kita mau bahas kalau kondisinya begini,”ujarnya.

Forum rapat akhirnya memutuskan, agar dokumen Dinas Kesehatan di perbaiki, untuk kemudian dibahas kembali oleh Banggar bersama TAPD. (Nas)