Oleh: Redaksi Banggai Post
Angin keadilan agaknya tengah berembus ke Desa Hunduhon. Kasus dugaan penyelewengan bantuan percetakan sawah yang mencuat dari kelompok “Perjuangan” mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Banggai. Setelah sekian lama, suara-suara lirih dari para petani kecil mulai didengar. Kini, mereka berharap kebenaran dapat ditegakkan dan keadilan tak lagi ditunda.
Langkah Kejari Banggai memulai pemeriksaan-persisnya mulai mengumpulkan data-kasus dugaan penyimpangan bantuan percetakan sawah layak disambut positif. Diperlukan kesungguhan jaksa dalam mengurai akar masalah dan menjerat siapa pun yang terbukti bersalah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pijakan agar penegakan hukum memberikan keadilan setuntas-setuntasnya!
Di antara lembar-lembar laporan dan testimoni anggota kelompok, terselip kesaksian yang tak bisa diabaikan. Dana puluhan hingga ratusan juta masuk ke rekening kelompok tanpa jejak transparansi. Yang lebih menyayat, anggota hanya kebagian recehan, bahkan ada yang tak menerima sepeser pun. Bukankah ini alarm bagi siapa pun yang menjunjung integritas?
Kabar bahwa Kejari tengah menghimpun data dan merencanakan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait adalah secercah harapan yang perlu dipupuk. Kami tak sekadar mengapresiasi, tapi juga mengingatkan: jangan sampai kasus ini menguap seperti embun pagi. Kepercayaan masyarakat harus dibalas dengan ketegasan hukum.
Kita tak butuh drama, tapi kerja nyata. Kami tak hendak mengadili siapa pun. Tapi suara-suara kecil yang selama ini ditenggelamkan oleh kuasa dan kelicikan, sudah selayaknya diberi ruang untuk bernapas. Di pundak Kejari-lah harapan itu digantungkan. Harapan agar hukum berjalan tanpa rem, dan kebenaran tak lagi disembunyikan di balik lembar SPJ palsu dan rapat-rapat gelap yang tak pernah berpihak pada rakyat.
Ingatlah, hukum bukan hanya serangkaian pasal kaku, tapi nafas keadilan yang menghidupi demokrasi.
“Ketika rakyat kecil bersuara, dan aparat penegak hukum mendengarnya, di situlah harapan negeri ini bertunas kembali.”
Langkah Kejari sangat dinantikan. Desa Hunduhon menunggu, bukan hanya klarifikasi, tapi kejelasan dan penegakan hukum tanpa ragu(*)
