Harapan akan mengalirnya air bersih di Dusun 1 Kampung Balantak, Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, mulai menemukan titik terang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai memastikan proyek lanjutan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Hunduhon dan Desa Uwedikan akan mulai dikerjakan pada Agustus 2025.
BANGGAI POST, LUKTIM – Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan (Kabid AMAL) Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom. “Proyek ini dilaksanakan tahun ini, mudah-mudahan tidak ada halangan. Bulan Agustus sudah mulai kerja. Saat ini masih dalam proses tender,” kata Cristopel kepada Banggai Post, Jumat (25/7).
Namun, di balik optimisme pemerintah, masyarakat setempat masih menyimpan rasa waswas. Sudah lebih dari dua dekade, warga Dusun 1 Kampung Balantak hidup tanpa akses air bersih yang memadai. “Kami sudah lama menunggu. Dulu pernah ada program PAMSIMAS, tapi tidak bisa digunakan. Katanya karena kesalahan teknis,” ungkap Panjid, tokoh masyarakat Hunduhon. Warga kini bertahan dengan sumur bor dan air kuala yang kualitasnya jauh dari layak. Mereka berharap proyek SPAM kali ini benar-benar terealisasi, bukan sekadar janji.

Sebelumnya, warga Desa Uwedikan juga menyampaikan keluhan serupa. Air bersih dari proyek SPAM belum menjangkau pemukiman, meski pengerjaan proyek sudah berlangsung tahun lalu. Ketua Forum Peduli Masyarakat Luwuk Timur (FPML), Adnan Basia, bahkan mengkritik keras PUPR dan menilai ada nada meremehkan dari pejabat saat menyikapi kritik masyarakat.
Protes dari warga Honduhon juga sempat mencuat. Meski pihak PUPR sempat menyatakan bahwa air sudah mengalir di desa tersebut, investigasi lapangan menunjukkan sebaliknya—fasilitas umum seperti puskesmas masih kesulitan air, dan kantor kecamatan mengandalkan tandon dari air daf.
Spanduk proyek yang telah terpasang menunjukkan kontrak dimulai 17 Juli 2024, dikerjakan oleh CV. Timur Indonesia, dengan masa kerja 150 hari kalender. Kini, seluruh perhatian warga tertuju pada Agustus. Bagi mereka, proyek SPAM bukan sekadar infrastruktur—ini tentang hak dasar yang sudah terlalu lama ditunda.(Alin)