TIDAK ADIL: Mansur, warga Uwedikan mengeluh setelah namanya dihapus dalam daftar penerima BLT. Mansur menyebut kades tak adil (foto:Alin)
_______________________________
BANGGAI POST, LUKTIM – Distribusi dana bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur diduga bermasalah. Terkesan tidak adil dan tak tepat sasaran.
Dugaan ini mencuat menyusul keluhan salah seorang warga setempat yang mempersoalkan daftar penerima BLT yang dibuat pemerintah desa.
“Mohon penjelasan pak kades, kenapa pembagian BLT ini tidak adil. Ada yang layak menerima tidak dapat. Sementara yang tidak layak, masuk sebagai penerima,” keluh Mansur, salah seorang warga Uwedikan kepada media ini
Mansur mengeluh setelah namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima BLT DD Uwedikan sejak tiga bulan terakhir. Padahal dia dulunya adalah langganan penerima BLT, karena dinilai layak menerima. Dia dan keluarganya masuk kategori masyarakat tidak mampu. Ditambah lagi istrinya sakit sudah sejak lama, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pokok harian memang sangat sulit. Tak heran, selama ini Mansur selalu menerima BLT DD.Anehnya, sejak tiga bulan terakhir nama Mansur tiba-tiba hilang dari daftar BLT.
“Awalnya saya diberikan bantuan BLT – DD, namun entah mengapa saya telah dihapus dari bantuan tersebut tanpa ada alasan yang jelas. Padahal saya ini keluarga yang kurang mampu, istri saya seorang lansia yang juga mengalami ganguan jiwa sementara saya hanya seorang nelayan,” ucapnya.
Rasa kecewa mendalam juga diungkapkan Mansur, lantaran orang tua dari kades yang notabene tergolong mampu, punya harta masuk dalam daftar penerima yang sampai saat ini masih menerima BLT – DD.
“Ortu dari kades orang mampu punya harta, sementara kami hanya nelayan untuk mencari makan saja susah. Kenapa dia dapat kami malah tidak,” kata Mansur lagi.
Nama Mansur sendiri dikeluarkan dari daftar setelah ada pengurangan jumlah penerima BLT dari tahun sebelumnya. Namun kata Mansur jika memang ada pengurangan, kades harusnya tetap berlaku adil dan harusnya tetap tepat sasaran.
“Kenapa bukan orang tua kades sendiri yang notabene mampu yang dikeluarkan. Kenapa kami? Ini kan tidak adil dan tebang pilih,” ucap Mansur.
Kades Uwedikan, Asri Pampawa yang dikonfirmasi Banggai Post, Senin (14/7) berkilah daftar penerima BLT DD itu adalah hasil musyarawah. Kata dia, penerima diputuskan berdasarkan kriteria miskin ekstrim, lansia dan penyakit menahun.
Lalu kenapa nama Mansur dikeluarkan? Kata kades, hal ini dikarenakan pengurangan daftar penerima BLT DD dibanding tahun 2024.
Tahun ini sesuai keputusan pemerintah pusat, BLT DD hanya dianggarkan 15 persen dari dana desa. Atau sekitar 29 KK penerima manfaat. Sedangkan tahun lalu mencapai 20 persen.
Dijelaskan, tahun 2024 ada lebih 40 penerima manfaat. Saat ini berdasarkan keputusan pemerintah pusat, tinggal 29 orang yang teranggarkan. Setelah dimusyawarahkan, ada beberapa penerima yang dihapus dari daftar termasuk Mansur.
“Yang menjadi persoalan, dalam daftar penerima itu, KK adalah pak Mansur yang adalah suami yang notabene dia masih bisa bergerak, masih kuat. Itu yang jadi kriteria kenapa pak Mansur itu dikeluarkan,” jelas kades yang dikonfirmasi via telepon.
Bagaimana dengan ortu kades yang justru masuk sebagai penerima? Kades belum menjawab. “Sebaiknya kita ketemu di kantor biar saya jelaskan,” tutupnya.(Al)