BANGGAIPOST, LUKTIM – Aktivis lingkungan Fikri Palawa menyoroti aktivitas pertambangan PT Penta Dharma Karsa yang beroperasi di Desa Siuma Kecamatan Pagimana.
Permintaan penghentian aktivitas tersebut menyusul belum jelasnya tapal batas wilayah antara pagimana – Luwuk Timur, baik secara administratif maupun hukum. Fikri menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan eksploitasi sumber daya alam tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola lingkungan dan keadilan sosial.
“Kami memperingatkan PT Penta Dharma Karsa untuk menghentikan seluruh operasi tambang di lokasi tersebut sampai ada kejelasan hukum terkait batas wilayah konsesi,” tegas Fikri, Kamis (3/7).
Selain itu Fikri menyoroti potensi konflik lahan yang mengintai di tengah ketidakpastian batas administratif antara Kecamatan Luwuk Timur dan Kecamatan Pagimana. Menurutnya, situasi ini rawan menimbulkan benturan dengan masyarakat adat dan pemilik lahan ulayat yang merasa hak-haknya diabaikan demi kepentingan korporasi.
“Kegiatan ini sudah meresahkan warga sekitar. Tanpa penetapan batas wilayah yang jelas, maka tidak ada jaminan bahwa kegiatan tambang tidak melanggar hak-hak masyarakat lokal,” tambahnya.
Fikri juga mendorong Pemerintah Daerah, Dinas ESDM, dan BPN untuk segera mengambil tindakan konkret dengan memastikan seluruh aspek legalitas dan perizinan pertambangan di kawasan tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup dan hak masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap proses eksploitasi sumber daya alam.
“Kita tidak bisa terus membiarkan eksploitasi sumber daya berlangsung tanpa kendali. Kepastian hukum dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring,” pungkasnya.
Terpisah Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu dikonfirmasi terkait tapal batas Pagimana – Luwuk Timur mengatakan untuk batas Luwuk Timur bagian Utara sudah ada tinggal menunggu batas Pagimana dari pihak kecamatan pagimana.
“Ini sementara kita urus dan akan kita tindak tindak lanjuti pada rapat berikutnya dengan pihak PMD dan Asisten Pemerintahan, ” ujarnya
Ia juga sangat mendukung upaya dan langkah aktivis untuk menyuarakan hak wilayah sehingga mendapat kepastian jelas atas wilayah tersebut.
“Iya sangat baik dan saya mendukung langkah tersebut melibatkan semua stakeholder yang ada di wilayah termasuk pemerhati lingkungan, ” tandasnya.(Al)
Tapal Batas Luwuk Timur – Pagimana Belum Jelas, Aktivis Lingkungan Desak PT Penta Hentikan Aktivitas Pertambangan
