LUWUK- Perhitungan suara sementara beredar di publik setelah pencoblosan pada pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 di Kabupaten Banggai.
Perolehan sementara pada pilkada 2024 di Kabupaten Banggai itu beredar dalam bentuk website.
Ketua KPU Banggai, Santo Gotia angkat suara soal website perhitungan suara yang beredar di publik.
“Secara resmi hasil perolehan suara yang KPU Kabupaten Banggai keluarkan adalah berdasarkan hasil rekapitulasi, mulai dari rekapiulasi tingkat kecamatan, sampai nanti rekapitulasi tingkat Kabupaten,” katanya.
Saat ditunjukkan salah satu website perhitungan suara sementara, Santo Gotia membantahnya.
“KPU Kabupaten Banggai tidak membuat data ini,” ucap Santo. ***