Kopnel Kumala Benggawi Monondok Apresiasi Kinerja Polairud dan PSDKP

DIBEKUK: Para pelaku Destruktive fishing (DF) diamankan Polairud Pos Banggai Laut, belum lama.


Adhi Phut:  Bukan Hanya Sanksi Pidana Tapi Sanksi Sosial Untuk Pelaku DF

BANGGAI POST, BALUT- Penangkapan pelaku Destruktif fishing (DF) diperairan pulau Tombaton Kecamatan Bangkurung oleh Polairud Polda Sulteng Pos Banggai Laut mendapat apresiasi dari Ketua Kelompok Nelayan Kumala Benggawi Monondok Adhi Phut.
Dirinya mengatakan, Kinerja PSDKP serta jajaran tugas Polairud yang gencar dalam penindakan harus diberi apresiasi. Karna kegiatan operasi menjaga laut dari kerusakan bisa saja merengut nyawa petugas. Apalagi kejadian yang terjadi pekan lalu.
“Ini sangat heroik dan perlu mendapat acungan jempol serta apresiasi setinggi-tingginya. Sebagai masyarakat Banggai Laut saya ucapkan banyak terima kasih terhadap institusi ini,” kata Adhi Phut pada media ini, Selasa (9/08).

Sebagai pemerhati Laut, dirinya melihat harus ada penambahan sarana dan personil guna menjangkau seluruh wilayah yang di Kabupaten Banggai Laut. Mengingat luas laut yang di miliki Kabupaten Banggai Laut sangatlah luas.
“Luas laut kita sangatlah luas, sarana dan personil PSDKP terbatas, harus ada penambahan. Dan ada pos jaga laut dititik rawan spot kawasan bom ikan ini untuk meminimalisir maraknya kejahatan di laut,” tuturnya.

Dengan adanya penangkapan pelaku Destruktif fishing (DF), dirinya berharap,
Pihak eksekutif dan legislatif harus merumuskan produk regulasi daerah dengan serius mengarahkan kebijakannya untuk kesejateraan nelayan. Karna potensi perikanan dan kelautan Banggai Laut begitu besar tapi nelayan masih jauh dari kata sejahtera. Apalagi, Kabupaten Banggai Laut akan dijadikan industri halal perikanan.
“Tentunya suatu kebanggaan bagi masyarakat nelayan kita, industri halal perikanan hadir di Banggai Laut. Tetapi juga harus ada jaminan kesejahteraan nelayan kita. Jangan sampai industri halal perikanan hadir ikan di Banggai Laut habis karna di bom,” terang Adhi.
“Jadi eksekutif dan legislatif harus mampu melahirkan regulasi daerah untuk menjerat pelaku ilegal fishing,” tambahnya.

Adhi Phut juga berharap, pelaku kejahatan di laut ini tidak hanya mendapat sanksi hukuman pidana tapi mendapat sanksi sosial di masyarakat mestinya. Karna kejahatan di laut merupakan kejahatan luar biasa yang berkaitan dengan kelangsungan hidup orang banyak. “Pembom ikan di laut ini distatuskan sebagai TERORIS LAUT melalui Perda hingga ada efek jerah pelaku,” tegasnya. (IK)