— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

900 Petani Jadi Korban KUR Fiktif, Banggai Perlu Waspada Modus Penyalahgunaan Identitas

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Terbongkarnya dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang menyeret sekitar 900 petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi peringatan bagi daerah lain, termasuk Sulawesi Tengah yang memiliki ribuan petani dan pelaku UMKM sebagai penerima program kredit bersubsidi.

Kasus tersebut menunjukkan bagaimana data pribadi masyarakat dapat disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik identitas. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan Pemimpin Cabang BNI Jember berinisial MFH, serta dua orang collection agent berinisial AM dan IIS. Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp41,48 miliar.

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga memanfaatkan identitas ratusan petani dengan modus pendataan bantuan sosial maupun pendataan usaha tani. Data tersebut kemudian digunakan untuk mengajukan KUR Mikro secara fiktif.

Dana kredit yang telah dicairkan diduga tidak pernah diterima para petani, melainkan digunakan untuk menutup kredit bermasalah maupun kepentingan lain. Salah satu tersangka juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp105 juta.

Di Sultng khususnya Kabupaten Banggai sendiri belum terdapat informasi yang menunjukkan adanya kasus penyalahgunaan identitas petani dalam skala besar untuk pengajuan KUR Mikro fiktif. Setidaknya sampai hari ini. Meski demikian, perkara serupa bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Sejumlah kasus kredit fiktif yang melibatkan oknum perbankan dan pihak ketiga pernah terungkap di berbagai daerah, antara lain di Bangkinang, Riau, serta beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.

Di Sulawesi Tengah sendiri, aparat penegak hukum memang beberapa kali mengusut perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Namun, hingga saat ini belum terdapat perkara besar yang berkaitan dengan penyalahgunaan identitas petani dalam program KUR sebagaimana yang terjadi di Jember.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kasus di Jember menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan data pribadi dapat terjadi apabila masyarakat kurang berhati-hati menyerahkan dokumen identitas.

Karena itu, masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM di Kabupaten Banggai maupun wilayah lain di Sulawesi Tengah, diimbau untuk tidak sembarangan menyerahkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen pribadi kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Setiap pengajuan KUR sebaiknya dilakukan langsung melalui kantor bank penyalur atau kanal resmi yang ditunjuk pemerintah. Masyarakat juga perlu memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan dilakukan atas nama serta sepengetahuan pemohon.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dugaan kredit yang tidak pernah diajukan, masyarakat disarankan segera melapor kepada pihak bank, OJK, maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kasus yang terjadi di Jember diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh daerah, termasuk Sulawesi Tengah. Penguatan sistem verifikasi debitur, pengawasan penyaluran KUR, serta edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan program pembiayaan yang sejatinya diperuntukkan bagi petani dan pelaku usaha kecil.(Alin)

— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>