Sosialisasi Kewarganegaraan di Banggai, Begini Harapan Bupati Amirudin

Foto: Bagian Prokopim Setda Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Kewarganegaraan, di Hotel Estrella Luwuk, Selasa (28/6).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, bekerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Banggai .

Sebagaimana diketahui, KEMENKUMHAM melalui Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dibidang ketatanegaraan. Mulai dari penggunaan teknologi yang mempercepat dan mempermudah layanan sebagai wujud konkrit E-Government, pembaruan-pembaruan regulasi dibidang layanan ketatanegaraan untuk semakin memberikan kepastian hukum, dan berbagai kebijakan positif lainnya.

“Layanan ketatanegaraan di DITJEN AHU tidak hanya sekedar cepat, tetapi juga dapat memberikan kepastian hukum. Terlebih, layanan ketatanegaraan di DITJEN AHU merupakan layanan-layanan yang berkaitan erat dengan hak-hak dasar warga negara”, tegas H. Amirudin saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Kewarganegaraan.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Banggai H. Amirudin menjelaskan bahwa, saat ini pemerintah tengah melaksanakan upaya dan solusi melalui perubahan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2007 tentang tata cara memperoleh, kehilangan pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI.

“Kita ketahui banyak anak yang memiliki kualitas SDM yang unggul dan maju sehingga berpotensi sebagai asset bagi kemajuan dan perkembangan Negara Indonesia” terangnya.

Hal ini, lanjut orang nomor 1 di kabupaten Banggai, tentu selaras dengan dengan visi bapak Presiden “SDM unggul Indonesi Maju” untuk membangun SDM Indonesia yang berkompeten dan berkualitas, tegasnya.

Diakhir sambutannya, beliau berpesan agar kita semua melaksanakan tugas dan fungsi kita sebagai warga Negara Indonesia untuk kemajuan pembangunan, khususnya di kabupaten Banggai. (BP)