Konflik Agraria Petani Batui dan Batui Selatan, FPBLS Adukan ke Lembaga Negara Nasional

Kasus konflik agraria Petani dan PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) adukan ke beberapa lembaga negara nasional, Kamis (23/6).[Foto:Istimewa]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk-Terkait kasus konflik agraria Petani dan PT. Sawindo Cemerlang (Kencana Agri Group) di Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Front Petani Batui Lingkar Sawit (FPBLS) adukan ke beberapa lembaga negara nasional, Kamis (23/6).

Surat tersebut diketahui dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, melalui Sekretariat Negara, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia (KSP), Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) yang kesemuanya berada di Jabodetabek.

Dalam persuratan itu, selain mengirim via Pos Indonesia cabang Luwuk, Front juga mengirimkan surat melalu via email dan akses media aduan lainnya.

“Laporan aduan kami tadi telah dikirim melalui Kantor Pos, Email dan akses aduan masing-masing lembaga Negara” Ujar Sugianto Adjadar, Kordinator Umum Front.

Nantinya, menurut Sugianto bahwa surat itu akan di kawal oleh beberapa organisasi jaringan di Jakarta “Kawan-kawan jaringan di pusat juga akan mengawal kasus ini” Tambahnya.

Lanjut, FPBLS juga menyurat tembusan ke Kapolda Sulteng, Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati Banggai dan Komnas HAM perwakilan Sulteng. “Dari masing-masing lembaga kita juga mengirimkan surat tembusan di Provinsi dan Kabupaten” Ujar Sugianto yang juga Kordinator Aksi Kamisan Luwuk. (Rls)