Pernikahan Dini Picu Stunting, Pemda Banggai Launching Pil Calon Pengantin

Rapat Koordinasi TPPS Se-Kabupaten Banggai, dan Launching Inovasi PIL Calon Pengantin (Catin), bertempat di Ballroom Hotel Estrella Luwuk Selatan, Rabu (30/3).[Foto:Bagian Prokopim Setda Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Bupati Banggai H. Amirudin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi TPPS Se-Kabupaten Banggai, dan Launching Inovasi PIL Calon Pengantin (Catin), bertempat di Ballroom Hotel Estrella Luwuk Selatan, Rabu (30/3).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BP2KB-P3A, dengan tema Penguatan Kelembagaan Dan Manajemen Intervensi Stunting Berbasis Perpres 72 Tahun 2021 Dan RAN-PASTI.

Kepala Dinas BP2KB-P3A dr. Anang Otoluwa mengatakan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Banggai telah terbentuk di semua level pemerintahan. TPPS telah hadir di 337 Kelurahan/Desa, 23 kecamatan, dan tingkat Kabupaten.

Setelah penetapan kelembagaan ini lanjut dia,  diperlukan pertemuan untuk penguatan tim agar bekerja mengikuti amanah Perpres 72 Tahun 2021, dan Perban No. 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).

“Hasil skrining calon pengantin di Kabupaten Banggai hingga saat ini telah mencapai 202 catin. Olahan data sementara menunjukkan bahwa calon pengantin wanita yang berisiko 46% dan pria 55%. Kontribusi faktor risiko catin wanita adalah: usia terlalu muda atau tua sebanyak 66%, Indeks Masa Tubuh (IMT) di bawah normal 8,3%, Anemia 16,6%, Kurang Energi Kronik (KEK) 25%. Usia pernikahan terlalu muda menjadi penyumbang terbesar, sehingga diperlukan materi penyegaran tentang dampak pernikahan dini terhadap kejadian stunting” paparnya.

Sementara itu,  dalam sambutannya Bupati Banggai H. Amirudin menegaskan, Isu penting dalam percepatan penurunan stunting dalam RAN PASTI adalah, intervensi program harus menyasar kepada  keluarga berisiko stunting, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu paska bersalin, dan anak di bawah lima tahun.

Kegiatan skrining keluarga dilakukan untuk mendapatkan sasaran berisiko, dilanjutkan dengan intervensi baik spesifik maupun sensitif. Karena pendekatan ini relatif baru maka dibutuhkan penguatan manajemen intervensi kepada pelaksana serta monitoring program kepada TPPS.

“PIL Catin adalah wadah untuk bertukar informasi terkait kebutuhan calon pengantin. Di dalamnya tergabung para mitra yang memberikan layanan kepada calon pengantin, mulai dari perencanaan, pencatatan, dan pelaksanaan pernikahan”, jelas H. Amir

Tujuannya, lanjut Bupati Amirudin, agar catin terjaring lebih dini sehingga proses skrining dapat dilakukan lebih awal, dan intervensi dilakukan lebih lama (3 bulan). Pil Catin dapat juga berarti (tablet) multi vitamin dan mineral (MMN) yang harus diminum agar calon pengantin dalam kondisi sehat atau ideal disaat menikah dan hamil nanti (Siap Nikah dan Siap Hamil).

Turut hadir secara virtual (Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, SP., OG) dan sebagai Narasumber (Prof. dr. Fasli Djalal, SP. GK.,Ph. D). Hadir Langsung Prof. DR. dr. Abdul Razak Thaha, MSc, Kepala Bappedalitbang Ramli Tongko (selaku pemateri pada kegiatan tersebut), Kadis BP2KB-P3A besama staf, serta tamu undangan penting lainnya. (BP)