Disdik Banggai Gelar Monev Dana BOS, Sekdis: Penggunaan Harus Sesuai Kebutuhan

Banggaipost,Luktim -Skema pemanfaatan dan pencairan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Banggai terus dimaksimalkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai hingga kini masih berupaya agar tahapan pencairan BOS, tidak mengalami kendala serta hambatan apapun.

Untuk memastikan hal tersebut, pihak Disdik Banggai pada Kamis (6/1/2022), melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tingkat Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ) penggunaan Dana BOS yang di susun sekolah-sekolah.

Kegiatan Monev yang dilaksanakan di SMP 1 Luwuk Timur itu dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaporan BOS, baik melalui sistem aplikasi secara online maupun bukti fisik pendukung laporan.

Sekretaris Disdik Iksan Budiyono mengatakan, penggunaan Dana BOS harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) BOS Tahun Anggaran 2021. Karena dengan Juknis 2021 dipastikan deadline waktu yang ditentukan tidak akan mengalami hambatan serta kendala dalam pencairan dana BOS tahap berikut.

Menurut Iksan, keterlambatan pencairan kebanyakan disebabkan kurangnya pemahaman terkait penyusunan dan pelaporan pertanggung jawaban.

Sehingga lewat kegiatan Monev, selain memberikan pemahaman tentang LPJ, sekolah juga didampingi dalam menyusun LPJ BOS dengan mengacu pada regulasi yang ada.

” Dana Bos harus benar – benar di manfaatkan dan di fungsikan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan dan perioritas sekolah,”ucap Sekdis.

Dia juga menambahkan, belanja aset atau inventaris juga masuk dalam LPJ, sehingga sekolah juga harus melaporkan sesuai format ke dinas untuk direkap dan dilaporkan ke BPKAD Kabupaten Banggai.

“Pemasukan laporan pertanggungjawaban fisik Bos paling lambat tanggal 14 Januari 2022,” Terangnya.

Iksan Budiyono juga memaparkan, tupoksi kepsek dan bendahara sekolah dalam pemanfaatan bos Reguler, Bos Afirmasi dan Bos Kinerja agar bisa berjalan bersinergi serta senantiasa berkoordinasi dengan dinas terkait.

Untuk diketahui, kegiatan Money di hadiri Ketua MKKS RL, KKKS gugus Luwuk Timur, Kepala Sekolah dan Bendara di 14 Sekolah Dasar ( SD) dan 6 Sekolah Menengah Atas ( SMP).”(al)