Oleh: Nadjamuddin Mointang
Analis Kebijakan
Enam puluh enam tahun lalu, Kabupaten Banggai lahir dengan cita-cita besar: menghadirkan pemerintahan yang mampu mengelola kekayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kini, di usia ke-66, Banggai telah tumbuh menjadi salah satu kabupaten dengan kapasitas fiskal terbesar di Sulawesi Tengah. Potensi migas, pertanian, perikanan, perkebunan, industri, hingga pariwisata menjadi modal yang tidak dimiliki banyak daerah.
Namun, sebuah daerah tidak diukur dari besarnya APBD, melainkan dari besarnya manfaat APBD bagi masyarakat.
Pertanyaan yang layak diajukan pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Banggai bukanlah seberapa besar anggaran yang dikelola setiap tahun, tetapi sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan hasilnya. Apakah pelayanan publik semakin cepat? Apakah biaya hidup masyarakat semakin ringan? Apakah lapangan kerja semakin terbuka? Apakah kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat semakin meningkat?
Berbagai evaluasi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa Banggai masih menghadapi pekerjaan rumah yang tidak sedikit. Komposisi belanja daerah masih didominasi belanja aparatur, sementara ruang fiskal untuk belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat perlu terus diperkuat. Realisasi Pendapatan Asli Daerah masih menyimpan potensi yang belum tergarap optimal. Sejumlah BUMD belum sepenuhnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Di sisi lain, efektivitas sebagian belanja operasional masih menjadi perhatian dalam berbagai evaluasi.
Di tengah kondisi tersebut, Banggai patut bersyukur karena mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, WTP adalah ukuran kepatuhan dalam penyajian laporan keuangan, bukan ukuran kesejahteraan masyarakat. Pemerintah yang akuntabel tidak hanya menghasilkan laporan keuangan yang baik, tetapi juga menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya.
Inilah saatnya paradigma pengelolaan APBD diubah. Keberhasilan pemerintah tidak lagi cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari besarnya manfaat yang diterima masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu menjawab persoalan publik, mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing ekonomi, dan memperkuat kualitas pelayanan dasar.
Optimalisasi PAD juga harus menjadi prioritas. Banggai memiliki potensi besar dari sektor pajak daerah, retribusi, pemanfaatan aset, pelayanan publik, serta sektor pariwisata yang terus berkembang. Potensi tersebut hanya dapat dimaksimalkan apabila pemerintah memperkuat digitalisasi pelayanan, memperbaiki basis data, menutup celah kebocoran penerimaan, dan membangun sistem pengawasan yang transparan.
Demikian pula dengan BUMD. Sudah saatnya seluruh perusahaan daerah dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan, tetapi harus menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang mampu menghasilkan dividen, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan nilai tambah bagi daerah.
Di era digital, transparansi juga tidak cukup diwujudkan melalui publikasi laporan keuangan. Masyarakat membutuhkan keterbukaan informasi mengenai proses perencanaan, pelaksanaan program, capaian kinerja, hingga evaluasi pembangunan. Teknologi, analitik data, dan kecerdasan artifisial (AI) dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) sehingga setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Resolusi Banggai di Usia ke-66
Momentum hari jadi ini semestinya menjadi titik balik untuk memperkuat reformasi tata kelola pemerintahan. Ada beberapa agenda yang layak menjadi komitmen bersama.
Pertama, memperbesar porsi belanja pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dibandingkan belanja administratif.
Kedua, menata belanja operasional secara lebih efisien sehingga tersedia ruang fiskal yang lebih luas bagi pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan infrastruktur.
Ketiga, mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi sistem penerimaan, integrasi data, dan pengawasan yang lebih kuat.
Keempat, membangun BUMD yang profesional, sehat, dan produktif sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
Kelima, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan pengawasan internal sebagai fondasi pemerintahan yang bersih.
Keenam, mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas kinerja agar setiap program memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dievaluasi berdasarkan hasil (outcome), bukan hanya realisasi anggaran.
Ketujuh, memperluas keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif dan konstruktif.
Pada akhirnya, keberhasilan Banggai tidak akan dikenang karena besarnya APBD atau banyaknya proyek yang dibangun. Sejarah akan mencatat pemerintahan yang mampu mengubah anggaran menjadi kesejahteraan, mengubah birokrasi menjadi pelayanan, dan mengubah potensi daerah menjadi kemakmuran yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Di usia ke-66 ini, Banggai tidak membutuhkan seremoni yang lebih megah. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk terus memperbaiki tata kelola, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang semakin nyata.
Selamat Hari Jadi ke-66 Kabupaten Banggai. Semoga semakin dewasa dalam tata kelola, semakin transparan dalam pengelolaan anggaran, dan semakin hadir untuk seluruh rakyatnya.












