Ranperda APBD-P 2021 Disahkan Jadi Perda

DISAHKAN: Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo, Ranperda APBD-P 2021 ditetapkan sebagai Perda. (FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut gelar rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2021, Selasa (19/10).
Paripurna penetapan R-APBDP 2021 yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Banggai Laut itu di pimpin langsung Ketua DPRD Mahdiani Bukamo dan didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R Bunsiang. Sedangkan dari eksekutif Bupati diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Ruslan Tolani.
Setelah membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD mempersilakan kepada Bupati Banggai Laut yang diwakili Sekab untuk menyampaikan sambutannya.
“Rapat paripurna ini saya buka dan terbuka untuk umum,” kata Mahdiani Bukamo sambil mengetuk palu sidang.
“Saya mempersilakan kepada saudara sekretaris daerah untuk menyampaikan sambutannya,” lanjutnya.
Setelah mendengarkan sambutan Bupati, Ketua DPRD mempersilakan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan akhir fraksinya terkait dengan R-APBDP 2021.
“Silakan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu untuk menyampaikan pandangan fraksinya,” tuturnya.
Dalam pandangan akhir fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu yang disampaikan oleh juru bicara Abukar O. Sumail meminta kepada pihak eksekutif untuk secepatnya menjalankan APBDP.
“Pada dasarnya kami dari fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyetujui rancangan APBD-P 2021 ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
Setelah fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyampaikan pandangan akhir fraksinya, dilanjutkan Fraksi Demokrat Berkarya dengan juru bicara Laongke, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dengan juru bicara Ardianto Agussalim, Fraksi Nurani Kebangsaan dengan juru bicara Nurbaya dan terakhir Fraksi Merah Putih dengan juru bicara H. Alaudin H. Ilyas. Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD-P ditetapkan menjadi Perda. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *