Ember Dalam Kamar Mandi Disangka Air, Ternyata Isinya

Tim Tarantula Polres Banggai menyita puluhan liter Cap Tikus dari sebuah rumah warga di Kecamatan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (9/10) malam.[Foto:Humas Polres Banggai]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Cap Tikus (CT) berhasil disita Tim Tarantula Polres Banggai dari sebuah rumah warga di Kecamatan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (9/10) malam.

Minuman terlarang itu berhasil diamankan atas informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah milik HM (48) sering menjual miras cap tikus.

“Setelah menerima informasi anggota langsung menuju rumah HM untuk melakukan penggeledahan,” kata Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di dalam rumah pelaku, Tim Tarantula berhasil menemukan sebuah ember berukuran sedang berisikan miras jenis cap tikus.

“Diperkirakan total miras dalam ember itu sebanyak 20 liter,” ungkap Iptu Jimyarto.

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan minuman terlarang tersebut di dalam kamar mandi.

“Agar supaya tidak dicurigai bahwa di ember itu adalah miras, pelaku simpan di dalam kamar mandi, supaya disangka air,” beber Iptu Jimyarto.

Selain itu, Tim Tarantula juga menyita dua kantong miras cap tikus. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Mako Sabhara Polres Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *