Mabuk dan Palang Kendaraan di Lampu Merah, Remaja Belasan Tahun ini Diamankan Polisi

BANGGAIPOST,Luwuk- Personel Tarantula Sabhara Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial MF (18) lantaran memalang kendaraan yang melintas di lampu merah, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (5/9/2021) malam.

“Anggota menerima laporan adanya seorang remaja yang mabuk dan memalang kendaraan di lampu merah Karaton,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.

Usai menerima laporan, Tim Tarantula langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan remaja mabuk dan memalang kendaraan yang lemintas di lampu merah ke Mako Satuan Sabhara.

“Setelah remaja ini sadar dari pengaruh miras kemudian diberikan pengarahan dan membuat surat pernyataan serta sebagai efek jeras diberikan hukuman push up,” sebut Iptu Jimyarto.

Iptu Jimyarto kembali mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Peran serta orang tua dan keluarga merupakan hal utama dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka (anak-read) masuk dalam lingkungan yang buruk,” tandas Iptu Jimyarto.(NS/Hmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *