DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Dua Raperda

SETUJUI DUA RAPERDA:  DPRD Banggai Laut menggelar paripurna dan menyetujui pembahasan dua Raperda unruk dilanjutkan ke tahap berikutnya.(FOTO MOHAMAD IKBAL/BANGGAI POST)


BANGGAI POST, BALUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna persetujuan bersama dua raperda. Pertama Persetujuan bersama tentang Raperda Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2021-2026 dan kedua persetujuan bersama tentang
Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

Paripurna yang berlangsung di ruang utama sidang Gedung DPRD Banggai Laut itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Laut Mahdiani Bukamo didampingi Wakil Ketua I Patwan Kuba dan Wakil Ketua II Jamaludin R Bunsiang sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Laut Ablit H Ilyas serta beberapa kepala OPD, Rabu (25/8).

Setelah membuka rapat paripurna, Ketua DPRD Banggai Laut mempersilakan pada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan fraksi terkait dengan persetujuan bersama kedua raperda. “Saya mempersilakan pada Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu untuk menyampaikan pandangan fraksinya,” kata Ketua DPRD Mahdiani Bukamo.

Abukar O. Sumail selaku juru bicara fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu pun membacakan pandangan fraksinya. Dan fraksi yang terdiri dari Partai PDI-P dan Perindo tersebut pun menyetujui kedua raperda dilanjutkan ke tahap selanjutnya. “Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Bersatu menyetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tuturnya.

Setelah selesai menyampaikan pandangan fraksinya, Ketua DPRD pun melanjutkan ke empat fraksi lainnya untuk menyampaikan pandangan masing-masing fraksi. Secara keseluruhan semua fraksi pun menyetujui kedua raperda dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Sebelum saya menutup paripurna kali ini, sekali lagi saya bertanya apakah, kedua raperda ini disetujui,” tanya Mahdiani dengan tegas.
“Setujuh,” jawab anggota DPRD yang hadir.
“Dengan demikian, maka kedua raperda ini akan dilanjutkan ke provinsi,” ucap Ketua sambil mengetuk palu sidang. (IK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *