banner 728x250

Tahun Ini, Jatah Alokasi 5.005 SR Jargas di Banggai

Rapat Pembahasan Perizinan Pembangunan Jaringan Distribusi GAS Bumi (JARGAS) Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Banggai, yang digelar diruang rapat khusus kantor bupati, Kamis (17/6).[Foto:Humas Pemda Banggai]

 

BANGGAIPOST,Luwuk- Tahun 2021, Kabupaten Banggai mendapatkan jatah alokasi pembangunan Jaringan Gas (Jargas) untuk rumah tangga dari kementrian ESDM sebanyak 5.005 SR (Sambungan Rumah).

Alokasi terbesar meliputi Kecamatan Batui, Batui Selatan, dan Kecamatan Moilong. Pembangunan dilaksanakan oleh PT. PGN Solution selaku kontraktor yang di tunjuk oleh kementrian ESDM dan Perusahaan Gas Negara.

Informasi tersebut berkembang saat Rapat Pembahasan Perizinan Pembangunan Jaringan Distribusi GAS Bumi (JARGAS) Untuk Rumah Tangga di Kabupaten Banggai, yang digelar diruang rapat khusus kantor bupati, Kamis (17/6).

Terkait Program tersebut, Bupati Banggai Ir.H.Amirudin menghimbau agar peran tim percepatan pembangunan jargas lebih ditingkatkan. Khususnya terkait pendampingan dan pegawalan,”Sosialisasi proyek pembangunan Jargas kalau perlu saya akan bantu sosialisasi langsung ke masyarakat di Kecamatan Moilong,”tandas Bupati.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta kepada OPD terkait agar segera memproses perizinan yang dibutuhkan untuk kepentingan percepatan pembangunan Jargas di Kabupaten Banggai. Sehingga pelanggan akan segera menikmati gas kebutuhan rumah tangga.

Adapun tujuan program ini urai Bupati, yakni dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional dan mempercepat terwujudnya diversifikasi energi, melalui percepatan pelaksanaan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG).

Untuk sektor rumah tangga adalah melalui pelaksanaan pembangunan jaringan Distribusi Gas Bumi (Jargas) dengan mengunakan dana APBN, yang diperuntukan bagi konsumen Rumah Tangga.

Pembangunan Jargas sambung Bupati merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi,penyediaan energi bersih dan murah, penggunaan-penggunaan produk olahan minyak bumi,pengunaan subsidi BBM,dan program penunjang kegiatan konversi minyak tanah ke LPG.

Program pembangunan jargas dilaksanakan di daerah-daerah yang berlokasi dengan sumber pasokan gas bumi dan terdapat jaringan pipa transmisi gas bumi eksisting,”Kegiatan pembangunan jargas dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan karena dinilai dapat meningkatkan daya guna Gas Bumi, sehingga menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,baik secara langsung maupun tidak langsung,”pungkasnya.

Sekadar diketahui, dasar pembangunan Jargas menindaklanjuti surat Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementrian Energi dan Sumber daya Migas Nomor B-4913/MG.07/DMI/2021 tanggal 10 Mei.

Perihal Permohonan Persetujuan Prinsip dan Penggunaan Lahan, untuk Penempatan Regulator Sektor (RS) Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga, serta hasil Rapat Sosialisasi Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) tahun 2021.

Mendampingi Bupati dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili dan Sekab Ir. Abdullah. Turut serta Kaban BAPPEDA,Kadis Perkimtan, Kadis Dinas PUPR, Kadis PMDPTSP, Kaban BPKAD, Kabag SDA,Kadis Trasmigrasi ,Kabag Hukum,perwakilan PT.PGN Solution,Perwakilan PDAM.(NS/Hpb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *