Berita Utama

35 Massa Aksi Turun Kejalan Jelang PSU, PT KLS Terus Difitnah, Kuasa Hukum Angkat Suara!

Andi Munafri

“Namun, kami sudah menginventarisir dan menghimpun berbagai bukti-bukti dugaan pelanggaran oknum yang mendiskreditkan tersebut dan nanti akan kami pertimbangkan untuk melakukan upaya hukum,” kata Andi Munafri .

Terlepas dari itu semua, Ia menghimbau masyarakat bisa obyektif, logis dan dapat menggunakan hati nurani untuk menilai segala tuduhan yang menyudutkan dimaksud, bahwa secara fakta sampai saat ini belum ada satupun bukti hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap PT. KLS ataupun Sulianti Murad dinyatakan bersalah melakukan perampasan tanah ataupun mencuri BBM.

“Kami berharap masyarakat bisa menilai secara obyektif, rasional dan gunakan hati nurani apa latarbelakang dan motif ini semua? Wallahualam,” katanya .

“Di Bulan Suci Ramadhan ini, apapun tuduhan keburukan yang mendiskreditkan PT. KLS dan Ibu Sulianti Murad, akan menjadi hikmah untuk terus muhasabah semoga ini terus menjadikan amal baik yang terus dilakukan oleh PT. KLS dan Ibu Sulianti Murad kepada masyarakat Kab Banggai, Aamiin Yaa Rabbal Alamiin,” tandasnya. (*)

Bagikan: